Ternyata Hasil Curanmor di Rejang Lebong untuk Beli Narkoba!

Pelaku Curanmor saat digelandang pihak kepolisian.-NICKO/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ternyata motif RTP (17) warga Kecamatan Selupu Rejang melakukan aksi Curanmor, untuk membeli barang haram narkoba yang biasa dikonsumsinya.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh RTP kepada pihak kepolisian, sebagai motif utama dirinya melakukan aksi Curanmor.

"Pelaku ini memang masih dibawah umur. Namun dari pengakuan pelaku, uang hasil Curanmor ini akan dibelikannya narkoba. Karena sejak lama, pelaku ini merupakan anak dibawah umur yang menggunakan narkoba untuk pesta pora," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos, saat melaksanakan press release di Mapolres Rejang Lebong Jumat 17 mei kemarin.

Kapolsek juga menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang saat itu melakukan aksi Curanmor bersama RTP.

BACA JUGA:33 Calon Anggota PPS di Rejang Lebong Langsung Gugur!

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati untuk 239 JCH di Rejang Lebong!

Dimana diketahui, satu pelaku lainnya ini berperan melihat kondisi sekitar, sedangkan RTP yang melakukan eksekusi.

"Untuk saat ini kita masih memburu satu irang pelaku lainnya. Kita sudah mendapat identitas pelaku, dan kemarin sudah kita lakukan penggrebekan dirumahnya. Akan tetapi saat digrebek, pelaku tidak ada di lokasi," singkat Kapolsek.

Sekedar mengulas, RTP (17) warga salah satu desa di Kecamatan Selupu Rejang, diamankan oleh Anggota Polsek Sindang Kelingi dipimpin langsung Kapolsek, Iptu M Dodi Mardiansyah pada Selasa (14/5) malam. RTP dilaporkan atas dugaan kasus dugaan pencurian dengan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang tepatnya di Desa Kampung Baru. 

Informasi terhimpun,  penangkapan terhadap RTP bermula saat Polsek Sindang Kelingi mendapati informasi dari masyarakat. Jika kasus pencurian motor di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang. 

Dan tidak butuh waktu lama, pelaku RTP yang tengah mengendarai sepeda motor curian Honda Vario hitam dengan Nomor Polisi BD 3946 KH berhasil diamankan. Pelaku diamankan di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan