PAD Retribusi Parkir Hanya Rp 30 Juta Perbulan dari 80 Titik, Realistiskah?
Salah satu titik parkir di Rejang Lebong.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Capaian PAD pada sektor retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini, nampaknya akan berjalan cukup miris.
Bagaimana tidak, selain tidak adanya pemasukan PAD sejak awal Januari hingga Maret 2024 lalu.
Capaian PAD pada bulan April kemarin hanya Rp 30 juta saja selama satu bulan.
Sehingga diperkirakan, sampai akhir tahun nanti target Rp 500 juta pada retribusi parkir mustahil tercapai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir SE melalui Kabid Angkutan Saidina Ali SSos didampingi Kasi Parkir Sampurna SKM menyampaikan, normalnya capaian PAD sektor parkir yang bisa dicapai setiap bulan, seharusnya mencapai Rp 40 juta lebih.
BACA JUGA:Setiap Bulan, Mitra Bulog Rejang Lebong Terus Alami Penambahan!
BACA JUGA:PPDB di Rejang Lebong Segera Dibuka, Ada Perbedaan Aturan, Sekolah Harus Tahu!
Namun fakta di lapangan, retribusi parkir yang disetor selama sebulan hanya diangka Rp 30 juta saja.
Sehingga jika rata-rata capaian retribusi yang didapat Rp 30 juta perbulan, maka sampai 9 bulan ke depan, Dishub hanya bisa mengumpulkan sebanyak Rp 270 juta saja sampai akhir tahun.
"Berdasarkan retribusi parkir yang dikumpulkan bulan April kemarin, kita hanya mendapatkan Rp 30 juta saja. Padahal jika berdasarkan jumlah titik sebanyak 80 titik lebih, seharusnya capaian retribusi parkir bisa Rp 40 juta sebulan. Karena itu dalam hal ini, akan menjadi PR sendiri bagi kami pihak Dishub RL," ungkapnya.
Sampurna juga menerangkan, belakangan ini banyak PAD retribusi parkir yang jebol pada sektor parkir khusus. Hal itu disinyalir, dikarenakan beberapa waktu pemungutan retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga.
Mulai dari parkir khusus di tempat wisata saat lebaran, hingga parkir khusus di pameran HUT Curup yang belum diketahui berapa PAD nya nanti.
"Kalau untuk sektor parkir tepi jalan, itu sudah kami maksimalkan sedemikian rupa. Akan tetapi faktanya, capaian PAD yang masuk belum sesuai terget. Kalau untuk retribusi parkir khusus sendiri, beberapa waktu lalu memang terjadi kejebolan pada capaiannya. Sehingga tidak ada sama sekali retribusi parkir yang masuk ke Dishub melalui parkir di tempat wisata," jelas Sampurna.
Karena itu dikatakannya, sampai akhir tahun 2024 nanti.