Pajak Parkir jadi PAD Berpotensi di Kepahiang

NICKO/CE Kabid Pendapatan saat melakukan pengecekan data pajak parkir.--




KEPAHIANG, CE - Selama tahun 2023 ini, pajak parkir di Kepahiang terus meningkat drastis. Bahkan menjadi salah satu PAD yang paling berpotensi di Kabupaten Kepahiang. Diketahui, sejak awal ditetapkan targetnya, pajak parkir yang dimasukkan sebagai PAD kepada pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, memang terus meningkat. Awalnya hanya Rp 20 juta saja untuk 17 titik seperti indomaret, bank, DIY, dan juga lainnya. Namun menjelang APBD-P kemarin, target PAD untuk sektor parkir dinaikkan hingga Rp 35 juta. Bahkan tak tanggung-tanggung, karena pada bulan Juli 2023 kemarin sudah mencapai Rp 23 juta. Target PAD untuk sektor parkir kembali dinaikkan. Dan diperkirakan bisa mencapai Rp 37 juta hingga akhir tahun nanti.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah SE MAp mengatakan, dengan diperkirakan nya PAD sektor parkir bisa mencapai RP 37 juta. Dirinya sangat yakin target tersebut bisa tercapai bahkan terlampaui. Hal itu dikarenakan, selain setoran PAD nya lancar, jumlah objek pajak baru atau pelaku usaha yang bergabung untuk penambahan PAD pada sektor parkir terus bertambah.
"Awalnya kita tidak menyangka, PAD pada sektor parkir ini bisa meningkat drastis. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah setoran PAD yang ada terus meningkat. Apalagi jumlah objek pajak baru atau pelaku usaha yang ada terus bertambah," ujar Amarullah.

Dijelaskan Amarullah, dibanding dengan tahun sebelumnya. Jumlah PAD yang dihasilkan pada tahun 2023 ini sudah jauh melampaui target yang sudah ditetapkan. Dimana pada tahun 2022 lalu, target PAD untuk sektor parkir ini hanya diangka Rp 15 juta saja. Dan yang tercapai hanya diangka Rp Rp 15,8 juta daru 12 titik sektor parkir.
"Dibanding tahun kemarin, jumlah PAD yang dihasilkan bisa meningkat 100 persen lebih. Jadi kita optimis, melalui sektor pajak parkir ini dapat menjadi sumber PAD untuk Kabupaten Kepahiang," terangnya.

Amarullah juga menjelaskan, ada dua tipe sektor parkir yang dijalankan oleh 17 titik sumber PAD itu. Yakni dengan cara adanya pemungutan parkir tersendiri dari pemilik gerai, dan melakukan setoran PAD 2,5 persen dari jumlah parkir yang didapat, seperti DIY dan puncak mall Kepahiang. Atau membuka lahan parkir sendiri tanpa adanya petugas parkir seperti gerai indomaret, bank, dan sebagainya. Namun tetap memberikan PAD untuk Kepahiang sebagaimana yang sudah ditetapkan.

"Untuk objek pajak secara cuma-cuma seperti di Indomaret, wisata Curug Embun, air terjun dan sebagainya. Itu kita tidak tetapkan berapa persen setoran pajaknya. Akan tetapi dengan pendekatan yang kami lakukan, setoran pajak pada sektor tersebut bisa lebih besar dari objek pajak lainnya yang sudah ditetapkan 2,5 persen. Terutama untuk objek pajak wisata pada momen tertentu seperti lebaran dan lainnya. Yang jelas kedepannya, kita optimis sektor pajak parkir ini akan terus meningkat," pungkasnya. (CE3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan