Bawaslu Rejang Lebong Lantik 45 Panwascam Pilkada 2024

ist Jalannya proses pelantikan yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong.--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat 23 Mei 2024 pagi melakukan pelantikan kepada 45 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Panwascam. 

Adapun 45 Panwascam tersebut akan bertugas untuk 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

"Tepatnya tadi pagi (red, kemarin) kita sudah melantik secara langsung panwascam, di Ballroom Goldenrich 88 Hotel," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.

Pelantikan Panwascam ini sendiri sudah sesuai dengan jadwal dari tahapan perekrutan panwascam itu sendiri, serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 046/HK.01.01/K/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

BACA JUGA:Penyaluran KUR Terealisasi Rp 646,4 Miliar

BACA JUGA:Waspada! Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Rejang Lebong Terancam Putus Total

Setelah pelantikan tersebut nantinya Panwascam mengikuti Bimbingan Tekni (Bintek) dar Bawaslu Rejang Lebong , dengan sejumlah narasumber yang telah disiapkan dan Panwascam kuga akanlangsung bekerja memahami tupoksi mereka sebagai Panwascam.

"Panwascam akan mengikuti Bintek mengenai panwascam, tentu usai dilantik mereka akan langsung bekerja, kendati pada faktanya, mereka ini beberapa waktu lalu, sudah menyelesaikan beberapa pekerjaan," katanya.

Dimana bintek sendiri bintek awal untuk panwascam tersebut, untuk memahami sejumlah aturan dalam proses pengawasam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlansung pada 2024 mendatang. 

Dimana Panwascam mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Bintek tahap awal dan juga untuk pengenalan dan menciptakan kimenstri dalam tim yang solit dan kompak.

"Sembari kita memberikan pemahaman mengenai aturan kepemiluan yang akan mereka jalankan," terangnya.

Adapun panwascam akan aktif bekerja kurang lebih selama 10 bulan kedepan, untuk mengerjakan tugas dan tupoksi kerja mereka, dibidang pengawasan di Rejang Lebong.

Dengan harapan panwascam yang terpilih dan dilantik memang mampu dalam menjalankan tugas dan mengerti atas apa yang mereka kerjakan, sehingga dapat memberikan pengawasan pemilu sesuai yang diinginkan. 

Tag
Share