Meski Sama-sama ASN, Ternyata Seragam PPPK dan PNS Berbeda, Ini Penjelasannya!

Para ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat menggunakan seragam KORPRI dalam suatu kesempatan-DOK/CE-

Tidak hanya itu, diketahui juga bahwa PPPK menggunakan seragam KORPRI pada kesempatan-kesempatan tertentu : 

* Upacara HUT KORPRI

* Setiap tanggal 17 

* Upacara Hari Besar Nasional

* Rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI

* Seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok warna biru tua.

* Bagi pegawai perempuan yang berjilbab, disarankan memakai jilbab berwarna biru tua.

* Perbedaan lainnya juga terletak dalam atribut seragam.

Kemudian PPPK hanya mengenakan atribut. Seperti halnya papan nama dan tanda pengenal, sedangkan untuk PNS memiliki tambahan atribut diantaranya :

* Tanda Jabatan Untuk Pejabat Struktural

* Lencana KORPRI

* Papan Nama

* Nama Satuan Kerja atau Perangkat Daerah

* Nama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi, Atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

* Lambang Kementerian Dalam Negeri Atau Lambang Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Tag
Share