Meski Sama-sama ASN, Ternyata Seragam PPPK dan PNS Berbeda, Ini Penjelasannya!

Para ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat menggunakan seragam KORPRI dalam suatu kesempatan-DOK/CE-

* Tanda Pengenal

Untuk diketahui bahwa perbedaan atribut ini, juga menjadi salah satu ciri untuk pakaian dinas PPPK maupun PNS. 

Demikianlah informasi yang dapat diberikan, ternyata setelah dilihat secara seksama, meskipun sama-sama berstatus sebagai ASN namun tetap ada perbedaan.

Salah satunya dengan aturan penggunaan seragam. Semoga informasi ini memberikan manfaat! 

Tag
Share