Bupati RL Terima Penghargaan dari Kantor Bahasa

Bupati saat menerima penghargaan berupa piagam dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.-ARI/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menerima sebuah penghargaan dari Kantor Badan Bahasa Provinsi Bengkulu, sebagai kepala daerah yang mendukung program revitalisasi dan pengembangan bahasa daerah.

Bupati menyampaikan, penghargaan tersebut sebagai bentuk konsistensi Pemkab bersama masyarakat secara keseluruhan yang telah merawat, menjaga dan memakai bahasa Rejang.

"Alhamdulillah kita mendapat penghargaan dari Kantor Badan Bahasa Provinsi Bengkulu Kemendikbud Ristek RI, untuk bahasa Rejang. Ini karena kita telah menjaga serta melestarikan bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari," sampainya belum lama ini.

Menurut dia, penghargaan tersebut tentu menjadi kebanggan tersendiri tentunya baik bagi Pemkab Rejang Lebong maupun masyarakat Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pembangunan Lapangan Segera Direalisasikan

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Luncurkan Maskot 'Si Kuau', Sambut Pilkada dengan Riang Gembira!

"Saya rasa memang sudah semestinya kita sebagai warga pribumi harus menjaga dan merawat bahasa, dan pada hakikatnya selain dari masyarakat penduduk asli Rejang Lebong, ada juga masyarakat dari luar Rejang Lebong yang mereka memiliki rasa ingin tahu dan rasa peduli terhadap bahasa Rejang itu ada," jelasnya.

Lanjut Bupati, sehingga lambat laun sedikit demi sedikit masyarakat luar Rejang Lebong yang datang bermukim di Bumi Pat Petulai ini akan lebih mengenal dan lebih bisa berbahasa Rejang untuk menjadi media atau sarana komunikasi.

"Jadi bahasa Rejang Lebong pada akhirnya juga bisa dikuasai oleh masyarakat luar Rejang Lebong yang datang ke daerah ini," tuturnya.

Bahkan beberapa waktu lalu, tambah Bupati, Pemprov Bengkulu juga mendapat penghargaan luar biasa dari Kemendikbud Ristek RI.

Karena adanya salah satu anak peserta didik Bengkulu yang berpidato menggunakan bahasa Rejang di hadapan Mendikbud Ristek RI.

Tag
Share