DPR Setujui Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024

ist Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP.--

"Pengawasan dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undanganmengenai Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya," tandasnya.

Tag
Share