Kronologi Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

TKP Pembunuhan di Rejang Lebong-IST-

BACAKORANCURUP.COM - Wandra Hafis berusia 44 tahun warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, harus meregang nyawa. 

Ini setelah Wandra dibunuh diduga oleh istrinya sendiri berinisial AH (38) pada Kamis pagi 20 Juni 2024. Adapun kejadiannya di perkebunan kopi areal Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama. 

Data terhimpun CE, bahwa kronologi kejadian bermula saat salah satu warga sedang berada di pondok kebun miliknya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. 

Tiba-tiba mendengar suara teriakan dari tempat kejadian. Lalu saksi langsung menghampiri pondok korban, dan mendapati korban telah dalam kondisi tergeletak di depan pondok dengan bersimbah darah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

BACA JUGA:Ponsel Pintar Poco F6 Segera Rilis di Indonesia, Yuk Cek Begini Keunggulannya!

Sementara saksi juga, melihat istri korban yang merupakan terduga pelaku tersebut sedang memang sebilah parang lalu saksi merasa takut. 

Kemudian, saksi langsung memanggil 2 saksi lainnya dan langsung ke TKP. Namun istri korban sudah tidak ada di tempat. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. 

"Untuk sementara, motif dari kejadian tersebut diduga masalah ekonomi dan depresi. Bahkan dalam kurun 3 tahun, terduga pelaku 2 kali memecahkan kaca rumah," pungkasnya. 

 

Tag
Share