Dishub Rejang Lebong Evaluasi Jukir Besar-besaran, Ada Apa?

Salah satu titik parkir di Rejang Lebong.-NICKO/CE -

Padahal sudah ditetapkan, target PAD parkir untuk Dishub RL sampai akhir tahun Rp 500 juta. Akan tetapi jika melihat kondisi saat ini, nampaknya target PAD sektor parkir tidak akan tercapai.

Selain itu perlu diketahui, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu.

Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong.

Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.

Bahkan tak hanya itu, saat lebaran Idul Fitri lalu Dishub RL mengalami kebocoran PAD.

Sedangkan untuk PAD pada kegiatan road race dan pameran di Rejang Lebong, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan