BKKBN: Gara-Gara Judi Online Rumah Tangga Hancur
ist Kepala BKKBN ungkap judi online pemicu perceraian.--
BACAKORANCURUP.COM - Salah satu pemicu keretakan rumah tangga di era saat ini ternyata dipicu masalah judi online. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo mengatakan judi online menjadi salah satu pemicu perceraian.
"Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga," kata dr. Hasto, Jumat, 28 Juni 2024.
Ia meyakini yang terlibat judi online mayoritas pasti laki-laki.
Ia mengatakaan suami berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.
BACA JUGA:Enam PR Kabinet Jokowi Bakal Jadi Warisan Prabowo - Gibran, Menurut INDEF
“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia melaporkan berdasarkan badan pusat statistik (BPS) ada 516.000 perceraian pada tahun 2023.
Terkait hal ini, BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.
"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.
Dia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.