PPDB Zonasi SD/SMP Dimulai Hari Ini, Sistem Silang Operator Mulai Diterapkan
Drs Noprianto MM--
BACAKORANCURUP.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Rejang Lebong jalur zonasi dimulai hari ini Senin 1 Juli 2024.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong akan memantau langsung proses pelaksanaan PPDB yang dilaksankan.
Dimana pada pada pelaksanaan PPDB, diterapkan aturan baru yakni sistem silang antar operator sekolah.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM mengatakan, dalam PPDB tahun ini memang pihaknya sengaja menerapkan sistem silang.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk ASN Guru, TPG TW II Segera Cair, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Siapkan Diri, Kemendikbudristek Buka Formasi CPNS dan PPPK, Yuk Cek!
Yakni petugas verifikasi dari masing-masing sekolah ditempatkan berbeda dari sekolah asalnya.
Tujuannya untuk memastikan tidak adanya murid baru yang terdaftar diluar zonasi sekolah tersebut.
Sehingga dengan begitu, penerimaan jalur zonasi benar-benar sesuai.
"Kita terapkan sistem silang, petugas verifikasinya kita putar bukan di sekolah asalnya. Hal ini untuk memaksimalkan verifikasi jalur zonasi," Kata Noprianto.
Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan pemantauan dan siap memberikan sanksi tegas terhadap sekolah jika terbukti ada melakukan pungli.
Karena menurutnya, pelaksanaan PPDB harus terlaksana sesuai dengan mekanisme dan aturannya.
Jika menemukan pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, masyarakat dapat langsung menyampaikan ke Disdikbud Rejang Lebong.
Dirinya juga memastikan, pihak Dikbud akan langsung menindaklanjuti ke sekolah yang bersangkutan.