Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Editor: radian
|
Senin , 08 Jul 2024 - 19:46
ist Press rilis penangkapan anggota DPRD Lampung Tengah yang tembak warga hingga tewas.--
Politisi Partai Gerindra ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.