Mantri jadi Terdakwa KUR Divonis 3 Tahun
Editor: radian
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 08:00
ist Mantan Manteri Bank BUMN di Kabupaten Lebong divonis bersalah dan dipenjara 3 tahun pada persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.--