Waspada, Kekerasan Seksual pada Anak
Spanduk imbauan yang dipasang di depan Kantor Polres Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Banyaknya kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong belakangan ini, membuat Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali mengimbau, agar masyarakat dapat mewaspadai terjadinya kekerasan seksual yang terjadi.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak menerangkan, imbauan yang diberikan pihaknya ini berlaku untuk semua pihak.
Mulai dari anak yang bersangkutan, para orang tua, dan juga seluruh warga yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Mari sama-sama kita mewaspadai, terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Karena jika hal itu sampai terjadi, maka yang dirugikan bukan satu dua pihak saja, melainkan banyak pihak," ujar Kasi Humas.
BACA JUGA:Buruan! 3 Universitas Ternama Ini Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
BACA JUGA:Hore!! TPG dan Tamsil Ribuan Guru di Rejang Lebong Cair, Total Anggarannya Rp 15 Miliar
Diterangkannya, untuk mencegah terjadinya hal tersebut, semua pihak harus terlibat untuk mengantisipasinya.
Karena jika pihak kepolisian saja yang terlibat, maka pencegahan yang dilakukan tidaklah maksimal.
Karena itulah semua pihak terkait, terutama para orang tua diminta untuk selalu mengawasi gerak gerik anaknya.
"Pengawasan paling utama itu ada di lingkungan keluarga. Jadi sudah kewajiban para orang tua untuk selalu memantau pergerakan anaknya," sampai Kasi Humas.
Selain itu lanjutnya, jika ada masyarakat yang melihat kejadian kekerasan seksual pada anak maupun sejumlah kegiatan kriminal lainnya.
Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Rejang Lebong, atau bisa menghubungi lapor pak Kapolres, dan nanti Kapolres akan menjawabnya.
"Laporkan segera jika kalian melihat kriminalitas, ataupun kegiatan yang mungkin mengundang kriminalitas," singkatnya.