Pelantikan Anggota DPRD Belum Dipastikan

IST ilustrasi anggota dewan.--

BACAKORANCURUP.COM - Masa jabatan 25 anggota DPRD Kepahiang periode yang lama berakhir 24 Agustus 2024. Terhitung pada hari itu juga, seharusnya dilaksanakan pelantikan terhadap 25 DPRD Kepahiang terpilih hasil Pemilu 2024. 

Hanya saja untuk pelantikan terhadap 25 dewan Kepahiang terpilih tersebut, sejauh ini belum dipastikan pelaksanaannya masih menunggu jadwal resmi. 

Dilansir dari BE, Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto SSos mengatakan, Pemkab Kepahiang telah mendapatkan dokumen dari KPU Kepahiang, terkait 25 anggota DPRD Kepahiang, terpilih hasil Pemilu 2024 atau periode 2024-2029. 

"Ya, apabila dirasakan sudah lengkap, serta sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Pak Bupati menyampaikannya kepada Pak Gubernur Bengkulu, usulan pelantikannya," kata Verry.

BACA JUGA:Kepahiang Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka

Terkait masa jabatan 25 anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 yang akan berakhir 24 Agustus 2024, diakui Verry memang benar adanya. Hanya saja, untuk jadwal pelantikan terhadap 25 anggota dewan Kepahiang terpilih periode 2024-2024 belum bisa dipastikan. 

"Ya, Kalau masa jabatan berakhir (Dewan lama, red) memang 24 Agustus 2024, tapi untuk pelantikan dewan yang baru kapan, kita belum bisa memastikan," ujar Verry. 

Sejauh ini pula, sambung Verry, Pemkab Kepahiang sudah menerima surat dari Provinsi Bengkulu terkait penyampaian usulan berkas pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih di Pemilu 2024 atau periode 2024-2029. Berdasarkan surat yang diterima ini, untuk waktu penyampaian persyaratan administrasi 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih paling lambat disampaikan 13 Agustus 2024. 

"Surat dari provinsi sudah kita terima, dalam surat tersebut menyebutkan kalau penyampaian persyaratan administrasi paling lambat 13 Agustus. Tapi kita pastikan sebelum 13 Agustus surat tersebut sudah kita sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu," demikian Verry.

Tag
Share