Sudah Terdaftar di Simas, 380 Masjid dan Musala di Rejang Lebong Berpeluang Dapat Bantuan!
--
BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 380 unit masjid dan musala di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, yang terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).
Hanya saja meski begitu, masih ada beberapa masjid dan musala yang belum terdaftar pada aplikasi tersebut.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Bimas Islam Drs H Ahkmad Hafizuddin MHI menyampaikan, jika dipersentasekan masih ada sekitar 10 persen lagi masjid dan musala yang belum terdaftar di Simas.
Terutama untuk masjid dan Musala yang baru dibangun belum lama ini, ataupun dalam proses pembangunan.
BACA JUGA:Masih Banyak WP Belum Padankan NIK, Akses DJP Gunakan NPWP Lama
"Kalau untuk masjid dan musala yang lama, saya pikir semuanya sudah terdaftar di Simas. Karena itu untuk masjid dan musala yang baru, kami menyarankan agar segera mendaftar masuk aplikasi Simas," terangnya.
Dijelaskan Hafiz, semua bantuan untuk masjid dalam bentuk apapun diurus dan didapatkan secara mandiri oleh pengelola maupun operator masjid.
Karena itu jelasnya, semua masjid dan musala yang bersangkutan juga wajib terdaftar di Simas jika ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Untuk bisa mengajukan bantuan, setiap masjid wajib terdaftar di Simas. Artinya masjid dan musala yang bersangkutan juga harus terdata di Kemenag Rejang Lebong. Sebagai salah satu syarat, untuk mendapatkan nomor ID masjid," singkatnya.