Dewan Ingatkan Realisasi Anggaran dan Pembangunan Fisik
Kantor DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong Edy Irawan HR SP, kembali mengingatkan kepada OPD yang ada di Rejang Lebong, terkait dengan realisasi anggaran belanja daerah dan proyek pembangunan fisik yang ada di Rejang Lebong pada tahun 2024.
Dimana pihaknya mengingatkan jangan sampai ada OPD yang memiliki masalah akibat terlambat dalam pencairan atau realisasi anggaran, ditambah adanya pembangunan fisik yang tidak berjalan di Rejang Lebong.
"Yang jelas APBD Perubahan kita sudah diketok palu, dan kita minta realisasi anggaran bisa dipercepat,"sampainya.
Dikatakannya, jika percepatan realisasi anggaran dan juga pembangunan di Rejang Lebong, sudah masuk dalam catatan, dalam penyerahan APBD Perubahan beberapa waktu lalu, diminta kepada OPD untuk segera menindaklanjuti realisasi dari APBD Perubahan tersebut.
BACA JUGA:35 Sekolah di Rejang Lebong Ikuti Lomba Drum Band, Ini Rutenya : Masyarakat Boleh Meramaikan!
BACA JUGA:Siswa Kelas 5, 8, dan 11 Wajib Ikuti ANBK
"Silahkan memproses dan jangan sampai ada yang menghambat, jangan sampai lantaran adanya yang tidak terealisasi, sehingga banyak silpa pada Rejang Lebong, yang mengakibatkan bisa saja sejumlah dana pusat berhenti dikucurkan pada Rejang Lebong," ungkapnya.
Adapun pihaknya mengingatkan realisasi anggaran sesuai dengan tri fungsi DPRD Rejang Lebong, Anggaran, Legislasi dan juga pengawasan, dimana anggaran yang sudah diketok palu sesuai dengan penggunaannya, untuk bisa dibelanjakan, sehingga seluruh program yang masuk dalam APBD Rejang Lebong terealisasi secara keseluruhan.