Soal Seleksi Masjid Percontohan, Kemenag Tunggu Petunjuk Pusat
Lukman SAg MHI --
BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan terpilihnya masjid Az-zahra, sebagai salah satu masjid perwakilan Rejang Lebong yang mewakili Provinsi Bengkulu ke tingkat nasional pada ajang Ampera kategori masjid besar percontohan.
Saat ini pihak Kementerian Agama (Agama) masih menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut perihal kapan penilaian akan dilakukan.
Karena meskipun saat ini masjid Az-zahra membawa nama provinsi, tetap saja Kemenag Rejang Lebong dan BKM masjid Az-zahra harus mempersiapkan semuanya.
"Untuk saat ini memang masjid Az-zahra akan mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang nasional nanti. Namun kita juga tetap harus mengetahui petunjuk lebih lanjut dari Kanwil dan Kemenag RI, agar bisa mempersiapkan semuanya secara maksimal," kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI.
BACA JUGA:Damkar Rejang Lebong Ingatkan Pemilik Lahan dan Kebun Soal Ini
BACA JUGA:Heboh, Warga Rejang Lebong Temukan Mayat di Aliran Sungai Kelingi Pelalo Saat Sedang Cari Ikan
Dijelaskannya, tahapan seleksi nasional sudah dimulai pada 29 Agustus hingga 18
September 2024 nanti. Dengan tahapan seleksi administrasi dan wawancara-tertulis bagi masjid-masjid yang dinominasikan di tingkat nasional.
Dan juga Visitasi dan Verifikasi lapangan terhadap masjid-masjid yang dinyatakan lolos atau terpilih pada seleksi administrasi dan wawancara-tertulis tersebut.
"Sehubungan dengan wawancara-tertulis, saat ini kami juga sedang mempersiapkan semuanya, untuk menyampaikan tautan kuesioner wawancara-tertulis kepada masjid Az-zahra. Namun lebih lanjut, kita juga masih terus menunggu petunjuknya dari Kanwil," ungkap Kakan.
Selain itu kata dia, saat ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti bagaimana kriteria ympenilaian yang akan dilakukan oleh Kemenag RI nanti.
Namun jika melihat dari penilaian yang dilakukan di tingkat Kanwil, ada beberapa standar penilaian yang digunakan.
Karena itu menurut dia, penilaian yang dilakukan di tingkat nasional tidak akan jauh dari penilaian di tingkat provinsi kemarin.
"Sembari menunggu regulasi lebih lanjut, kita juga mempersiapkan semuanya mengacu pada penilaian yang dilakukan di tingkat provinsi. Selebihnya nanti akan menyusul sebagai penyempurnaan yang akan dilakukan," tandasnya.