DISUKA Lolos Seleksi KPU Tanpa Perbaikan, Bukti Lebih Teliti Sangat Siap dari Segi Administrasi

Ist Pasangan Dani-Sukatno.--

Dalam hal ini, masyarakat bisa melaporkan atau menyampaikan informasi ke KPU terhadap kelima bapaslon yang akan maju sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui tulisan maupun lisan.

Adapun sistem pelaporan bisa melalui website KPU ataupun secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Bengkulu.

Sedangkan, jenis laporan yang dimaksud seperti adanya bukti bapaslon yang melanggar aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Proses tanggapan masyarakat ini salah satu yang harus dilewati, nantinya ada proses klarifikasi jika laporan tersebut disertai bukti-bukti," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan