Media Punya Peran Strategis Sukseskan Pilkada di RL

Sosialisasi Pilkada serentak di Kuala Tripa Resto, Kamis 12 September 2024.-HABIBI/CE -

Ini sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016.

"Maka dari itu, KPU dibentuk untuk menyelenggarakan Pilkada. Kami tentu bekerja profesional dengan mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.

Lanjut Ujang, bahwa di Kabupaten Rejang Lebong ada 3 Bapaslon yang melakukan pendaftaran ke KPU.

Bapaslon pertama yang mendaftar yakni Syamsul Effendi-Juhendra Siregar, kemudian Bapaslon kedua yakni Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah serta Bapaslon ketiga yang mendaftar adalah Fikri Thobari-Hendri.

"Sesuai tahapan dan jadwal untuk penetapan Paslon itu, akan dilakukan pada 22 September 2024. Kemudian tanggal 23 Septembernya akan dilakukan pengundian nomor urut paslon," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan dilaksanakan di Kuala Tripa Resto tersebut, BKBP menghadirkan 5 narasumber.

Diantaranya Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman, Plt Ketua PWI Rejang Lebong Nur Muhammad, Perwakilan dari Diskominfo, Perwakilan dari Polres dan Perwakilan Bawaslu. 

Tag
Share