Honorer Wajib Waspada, Dua Hal Ini Bisa Membahayakan Pengangkatan PPPK

Ilustrasi Net--

2. Melamar menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda

 

MenPAN RB melalui peraturan terbarunya menegaskan, bahwa dua hal ini dapat membahayakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK 2024.

Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang melakukan dua hal ini akan dianggap gugur dan bahkan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share