Wabup Mulai Cuti Minggu Depan

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM  - Proses cuti Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP akan dimulai pada pekan mendatang. Yakni Wabup akan mulai cuti pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

  Kepastian ini diperoleh setelah Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang telah mendapatkan surat balasan dari Pemprov Bengkulu, yang ditandatangani langsung Gubernur Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA.  

Jadwal cuti yang disetujui tersebut, bertepatan dengan agenda  Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto SSos menerangkan tak ada pejabat pengganti selama Wabup Kepahiang menjalani cuti nantinya. 

"Tugas dan tanggungjawab jabatan diambil langsung bupati dan Sekda Kepahiang," sampai Kabag.

BACA JUGA:Produksi Kompos, Bibit Cabai Bersetifikat Dan Pengolahan Flavour Milk Digapoktan Sumber Mulya

BACA JUGA:Sekda: HIPMI Diharapkan Ciptakan Lapangan Kerja

Adapun Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata sendiri, menjalani cuti di luar tanggungan negara terkait pencalonan dirinya menuju Pilkada 2024 serentak.  Dan juga untuk melaksanakan kampanye Pilkada 2024 sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepahiang.  

Di dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan, cuti di luar tanggungan negara diberikan kepada Wakil Bupati selama wakil bupati Kepahiang menjalankan cuti di luar tanggungan negara dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan