Kamis, 14 Nov 2024
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Bengkulu
Detail Artikel
Paslon Pilkada Segera Ditetapkan
Reporter:
gale
|
Editor:
radian
|
Kamis , 19 Sep 2024 - 22:35
ist Logo KPU.--
paslon pilkada segera ditetapkan bacakorancurup.com - sebanyak lima bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota bengkulu akan segera dilakukan penetapan. ini pasca masa sanggah bapaslon telah berakhir tanggal 18 september 2024 laku dan hasilnya kpu belum menerima satupun aduan/laporan dari masyarakat terhadap persyaratan administrasi bapaslon. "dari 15-18 september 2024, kita sudah buka tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi bakal calon. sampai hari terakhir belum ada yang melapor," ujar ketua kpu kota bengkulu, rayendra pirasad. tahapan tanggapan masyarakat ini menjadi penting bagi kpu sebelum bapaslon ditetapkan sebagai paslon. ruang yang diberikan ke masyarakat ini sebagai wujud demokrasi yang transparansi adil dan jujur. baca juga:4 nama diusulkan jadi ketua dprd provinsi bengkulu baca juga:3.516 pelamar memenuhi syarat cpns masyarakat dapat menilai masing-masing bakal calon untuk memastikan layak tidaknya para bakal calon yang ikut berkontestasi sesuai dengan aturan yang berlaku. adapun beberapa poin yang bisa disoroti masyarakat seperti latar belakang pendidikan, hutang piutang dan latar belakang lain yang memang menjadi syarat pencalonan. "termasuk apakah bakal calon merupakan mantan napi atau bukan dan lain sebagainya. jika hari terakhir tidak ada tanggapan itu, maka kita tinggal lanjut ke tahapan berikutnya," jelas rayendra yang juga pernah menjabat ketua bawaslu kota bengkulu ini. kpu saat ini sedang mempersiapkan proses penetapan bapaslon yang diagendakan pada 22 september 2024. penetapan ini menandakan bahwa bapaslon sudah siap dan memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah. kemudian, pada 23 september pengundian nomor urut paslon. nomor urut nanti akan diundi secara acak dan tidak dapat ditukar. karena, nomor urut nantinya akan digunakan dalam konten alat peraga kampanye (apk) paslon, dan digunakan pada surat suara. "terkait aturan masa kampanye kita mengacu pada pkpu berlaku. diharapkan setiap paslon tidak melakukan pelanggaran, agar proses demokrasi berjalan lancar hingga hari h," imbuhnya.
1
2
»
Tag
# penetapan paslon
# penetapan paslon pilkada
# paslon pilkada
# pilkada
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi CURUP EKSPRESS 19 SEPTEMBER 2024
Berita Terkini
Soal Kabar Pungutan Denda di Sekolah, Dewan Sambangi SMAN 1 Rejang Lebong!
Pendidikan
13 jam
Pelajar di Rejang Lebong Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Dewan Sidak ke Sekolah
Pendidikan
13 jam
IAIN Curup Gelar Anugerah Formakip-K 2024
Pendidikan
13 jam
AI dan Coding Masuk Rencana Kurikulum Baru
Pendidikan
13 jam
Masuk Kategori Wilayah Rawan Banjir, Warga Curup Utara Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan
Curup Metropolis
13 jam
Berita Terpopuler
Pelajar di Rejang Lebong Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Dewan Sidak ke Sekolah
Pendidikan
13 jam
Soal Kabar Pungutan Denda di Sekolah, Dewan Sambangi SMAN 1 Rejang Lebong!
Pendidikan
13 jam
Pemkab Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Musiman
Hot News
15 jam
JKK dan JKM Jadi Hak Badan Adhoc, Usai KPU Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan
Hot News
15 jam
Butuh Ban Tangguh untuk NMAX dan Aerox? Yuk, Coba ADX Tire dengan Teknologi Balap!
Ekonomi Bisnis
17 jam
Berita Pilihan
Kaca Gedung Anggaran DPRD Dirusak OTK, Siapa Pelakunya ?
Hot News
1 minggu
Buku Adat Rejang Disebarluaskan
Pendidikan
1 minggu
Curup Ekspress Terverifikasi Faktual, Dewan Pers Terbitkan Sertifikat!
Hot News
1 minggu
'Patroli' Pakai Innova, Maling Sikat Mobil Terparkir di Garasi : 2 Pelaku Pencurian Dilumpuhkan Polisi!
Hot News
3 minggu
Daftar Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV
Lainnya
1 bulan