Pengaktifan Kembali Balai KIR di Rejang Lebong Butuh Waktu, Ini Alasannya!!

Balai KIR terbengkalai.-IST/CE -

Selain itu perlu diketahui, dengan tidak aktifnya balai KIR di Rejang Lebong beberapa tahun ini.

Para supir kendaraan-kendaraan seperti bus, truk, engkel, angkot dan tronton melakukan uji KIR ke Linggau dan Kota Bengkulu.

Sedangkan jumlah kendaraan wajib KIR di Rejang Lebong ada sekitar 5.000 unit. Dan dalam setahun, setiap kendaraan melakukan uji KIR sebanyak 2 kali, sehingga total ada 10.000 kendaraan yang wajib KIR dalam setahun di Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan