Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif, Nota Pengantar RAPBD 2025
R Ade Fitriyeni--
BACAKORANCURUP.COM - Dijadwalkan Selasa 24 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong hari ini akan melangsungkan dua paripurna terkait dengan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Adapun dua paripurna tersebut yakni pandangan umum fraksi - fraksi terkait dengan RAPBD dan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif.
"Besok (red, hari ini) sesuai dengan jadwal, kita akan melangsungkan paripurna pandangan umum dan dilanjutkan dengan jawab eksekutif," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni.
Dikatakannya, jika paripurna pandangan umum fraksi - fraksi akan dilakukan pada pukul 13.00 wib, yang akan dibacakan masing - masing fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong, dengan sejumlah catatan yang harus disikapi oleh pemerintah daerah atau eksekutif.
BACA JUGA:Gunakan Knalpot Brong, 16 Kendaraan R2 Diamankan
BACA JUGA:Waspada Ancaman Hidrometeorologi di Rejang Lebong, Apa Itu ?
"Jam 13.00 wib kita pandangan umum, oleh 7 fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong,"terangnya.
Kemudian pada pukul 15.00 wib akan dilanjutkan dengan paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi - fraksi terkait dengan RAPBD 2025. Setelah itu RAPBD 2025 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Usai dua paripurna tersebut maka dilanjutkan pembahas tingkat dewan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.
Dimana pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi bersama dengan mitra mereka yakni jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong, hal ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, namun saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum terbentuk, sehingga ada kemungkinan akan dirapatkan kembali, terkait dengan mekanisme pembahasan.
"Dimana saat ini yang jelas RAPBD tersebut telah diproses dan untuk pembahasan lebih lanjut, menunggu hasil rapat internal terlebih dahulu," pungkasnya\