Pembahasan RAPBD 2025 Tunggu Pembentukan AKD
R Ade Fitriyeni--
BACAKORANCURUP.COM - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong usai melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pasalnya hingga saat ini AKD DPRD Periode 2024 - 2029 masih belum terbentuk.
"Karena melakukan pembahasan harus dengan kelengkapan AKD, maka akan menunggu pembentukan AKD terlebih dahulu," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, Kamis 26 September 2024 di Rejang Lebong.
Dikatakannya, pembahasan RAPBD 2025 tersebut, harus dilakukan oleh masing - masing komisi dan badan yang ada di DPRD Rejang Lebong, atau yang disebut dengan AKD tersebut, sehingga harus benar - benar menunggu.
BACA JUGA:Serapan Pupuk Bersubsidi Capai 3.421 Ton
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Bawaslu Rejang Lebong Minta ASN dan Kades Tak Unggah Foto dengan Pose Jari
Dimana pembentukan AKD diperkirakan akan dilakukan pada Oktober mendatang ini.
"Jika tidak ada halangan AKD dibentuk Oktober dan begitu terbentuk langsung melakukan pembahasan RAPBD 2025 tersebut," ungkapnya.
Pasalnya jika AKD akan terbentuk usai pimpinan DPRD Rejang Lebong definitif atau dikukuhkan.
Adapun Bagian Pemerintahan Setda Kab Rejang Lebong menyampaikan, jika paling lama usulan pimpinan definitif ke Provinsi berlangsung 2 minggu atau dua pekan, terhitung sejak diusulkan.
"Dengan itu maka diperkirakan pada pertengahan Oktober bisa dilakukan pembahasan, usai pimpinan DPRD Rejang Lebong definitif, dan juga usai pengesahan tatib dan Kode etik, serta pembentukan AKD tersebut," terangnya.
Secara aturan DPRD Rejang Lebong memang masih memiliki waktu yang cukup banyak untuk melakukan pembahasan kendati dimulai sejak pertengahan Oktober.
PAsalnya jika bicara tenggat waktu RAPBD 2025 tersebut disahkan paling lama 30 November 2024 mendatang, jika tidak maka baru mereka akan mendapatkan sanksi, sehingga dengan durasi waktu tersebut dirasa cukup untuk melakukan pembahasan.
"Setidaknya mereka punya waktu 1,5 bulan untuk melakukan pembahasan, ini jika dimulai pertengahan Oktober, masih banyak dan cukup waktu untuk melakukan pembahasan RAPDB tersebut," pungkasnya.