Ingin Dapat Fasilitas Jamkesda di Rejang Lebong, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Kantor Dinas Kesehatan Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki biaya untuk berobat, masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan fasilitas berobat gratis yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran untuk menjalankan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2024 yang include dengan UHC.

Kepala Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM melalui Kasi Rujukan dan Jaminan Kesehatan, Nalyanti SKM mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi bagi warga kurang mampu yang ingin memperoleh fasilitas berobat gratis tersebut.

BACA JUGA:Jadwalkan Pengesahan Tatib dan Kode Etik DPRD

BACA JUGA:Kemenag Instruksikan KUA Kirim Perwakilan Festival Qasidah

"Program Jamkesda seyogianya menyasar warga kurang mampu, sehingga bagi warga yang ingin terdaftar ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu," katanya.

Adapun syarat-syarat dimaksud, sebut dia, yakni Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan setempat, fotokopi KTP, KK dan keterangan rawat inap dari fasilitas kesehatan yang disampaikan kepada Dinkes Rejang Lebong.

"Setelah lengkap, warga bisa mengajukan ke Kantor Dinas Kesehatan yang beralamat di Cawang Baru. Nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala akan segera kita akomodir," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, setidaknya sisa kuota Jamkesda yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong kini tinggal menyisakan untuk 1.000an jiwa lagi. Sebab kuota Jamkesda Rejang Lebong tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 42.400 jiwa.

"Kuota Jamkesda kita tahun ini ada sekitar 1.000an lagi yang masih bisa diisi oleh masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Masyarakat yang sudah terdaftar di program Jamkesda ini, menurutnya, akan dapat menikmati pelayanan berobat gratis di fasilitas kesehatan yang ada di seluruh wilayah itu, mulai dari RSUD Rejang Lebong, RS An-Nissa, bahkan hingga ke rumah sakit rujukan yakni RS M Yunus Bengkulu dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan