Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Tim P4GN Bahas Rencana Aksi

Rapat tim P4GN di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Jumat 22 November 2024.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Tim Terpadu Pencegahan P4GN tahun 2024 membahas rencana aksi daerah dan pembahasan pencegahan serta pembinaan tanggap ancaman narkoba, di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Jumat 22 November 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Rejang Lebong serta menyusun rencana aksi daerah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan precursor narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi hari ini (kemarin, red) kami membahas tim P4GN tentang rencana aksi dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Sekda menjelaskan, Rejang Lebong sendiri sudah memiliki Perda yang mengatur tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan precursor narkotika, hanya saja belum memiliki turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:Rejang Lebong Kebagian 8 Kuota CJH Lansia

BACA JUGA:Pastikan RAPBD Disahkan Tepat Waktu

Untuk itu, Sekda meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk kaji banding ke Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan yang sudah memiliki Perbup tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan precursor narkotika untuk meminta salinan Perbupnya.

"Nanti kita akan ambil dan minta salinan Perbup dari kedua kabupaten/kota itu, lakukan nanti Kesbangpol membuatkan draft nya, dan itu akan kita bahas diawal tahun 2025 mendatang," jelasnya.

Disisi lain, Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE  mengatakan, sebelumnya sudah ada rapat pembahasan bersama BNN Provinsi Bengkulu terkait pembentukan BBN kabupaten di Rejang Lebong.

"Karena memang BNN provinsi bisa menilai kasus narkoba di Rejang Lebong ini cukup tinggi, sehingga ada rencana untuk membentuk BNNK di Rejang Lebong sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.

Menurutnya, ini bukan masalah yang bisa diselesaikan oleh satu lembaga atau instansi saja, melainkan ini harus dilakukan secara kroyokan dengan lembaga lintas sektor terkait.

Tag
Share