DPR Setujui Keputusan Mendikdasmen Soal Ini

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasme) RI, Abdul Mu'ti telah memutuskan pergantian model baru Sertifikasi Guru. Pasca memaparkan secara panjang lebar upaya peningkatan kesejahteraan guru, akhirnya DPR RI telah setuju.

Baik disetujui secara anggaran maupun sistem baru yang akan digunakan untuk mengganti pola lama.

Abdul Mu'ti menyampaikan, dengan pergantian model Sertifikasi Guru berdasarkan aturan baru ini berimbas pada tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sekaligus sebagai konsekuensi kenaikan tunjangan sertifikasi guru Non ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Disebutkan, Abdul Mu'ti, ada dua materi tambahan yang bakal diberikan mulai ia menjadi Menteri Pendidikan.

"Kita tambahkan di situ dalam pelatihan mulai saya jadi Menteri ini, dua materi, bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ucap Mu'ti.

BACA JUGA:Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam Mulai 1 Januari 2025

BACA JUGA:Sudah Tahukah Kamu ? Jika Ada Syarat Baru Sertifikasi

Dua materi ini belum pernah diberikan dalam PPG sebelumnya, bahkan sepanjang sejarah PPG.

Akan tetapi, demi peningkatan kualitas dan kompetensi guru di era saat ini, Abdul Mu'ti minta dua materi itu ditambahkan.

Selanjutnya, yang paling terasa pengubahannya adalah pada pelaksanaan pelatihan atau PPG akan diubah. Abdul Mu'ti memutuskan pelaksanaan PPG dilakukan secara offline.

"Kemudian untuk pendekatan pelatihannya tidak online, tapi offline, karena mohon maaf, hasilnya beda pelatihan online dengan offline itu," tuturnya.

Abdul Mu'ti mengungkapkan, jika penggantian model Sertifikasi Guru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mendatang. 

Tag
Share