Model Baru PPG Transformasi Kemenag RI, Bakal Mulai Diterapkan Februari 2025
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformasi yang dikelola oleh Kementerian Agama RI dijadwalkan dimulai pada Februari 2025.
Program ini dirancang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa sebanyak 47.000 guru yang telah lulus pre-test akan mengikuti program ini dalam 18 angkatan pertama.
Pelaksanaan program dirancang dengan lima angkatan setiap tahun, sehingga seluruh peserta dapat menyelesaikan pelatihan secara terstruktur.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini Bedanya PPPK Penuh dan Paruh Waktu!
BACA JUGA:Israel Kirim Serangan Udara ke Ibu Kota Yaman, Targetkan Kelompok Ini
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @kemenag_ri, prioritas diberikan kepada guru-guru yang sudah berada dalam daftar antrean dan lulus tes akademik, untuk memastikan kelanjutan dan efisiensi proses seleksi sebelumnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa program ini akan menggunakan Model PPG Transformasi Plus Pendampingan.
Model ini merupakan adaptasi dari pola yang sebelumnya diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Model PPG Transformasi baru ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif bagi para guru, dengan tambahan komponen pendampingan yang bertujuan memberikan dukungan intensif selama proses belajar.
Program ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui platform Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Sesi pendampingan akan difokuskan pada penguatan materi, diskusi interaktif, dan penyelesaian tantangan yang dihadapi guru selama pelatihan.
Dengan pendekatan ini, guru diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan mereka secara efektif di lapangan.
Program ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan berbasis agama dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.