Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Balik Ke Zaman Orde Baru!

ist Ahok.--

BACAKORANCURUP.COM - Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan penolakan terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD. Disway merchandise Menurutnya, sistem ini bisa menimbulkan masalah yang tidak menguntungkan bagi rakyat.

"Kan dari dulu saya tolak," tegas Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.

Politikus PDIP ini juga menambahkan, alasan penolakannya didasari oleh pengalamannya saat era Orde Baru, di mana rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politik.

"Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, nggak peduli. Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai," ujar Ahok.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam sistem tersebut, oknum DPRD sering kali terlibat dalam praktik deal-deal yang menggunakan uang, bahkan ada yang diancam atau diatur untuk memilih calon tertentu.

"Oknum DPRD dibagi, diatur Atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan. 

Kita pernah ngalamin kok, zaman orde baru kok," tegasnya.

Diketahui, Keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memunculkan pro dan kontra di publik.

BACA JUGA:KPK Panggil Eks Anggota KPU Usut Kasus Hasto-Harun

BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya saat acara HUT ke-60 Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024.

Prabowo berpendapat bahwa Pilkada lewat DPRD dapat menekan anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk Pilkada langsung.

Menurutnya, uang yang dihemat tersebut dapat digunakan untuk program-program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," ujar Prabowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan