Nama Jalan 'Tol' Itu Ternyata Ada Kepanjangan dan Artinya Lho, Berikut Penjelasannya!
Nama Jalan 'Tol' Itu Ternyata Ada Kepanjangan dan Artinya Lho, Berikut Penjelasannya!--
BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat di kota-kota besar Indonesia sudah terbiasa menggunakan jalan tol. Jalan tol umumnya dipilih untuk mempercepat waktu perjalanan karena terbebas dari hambatan seperti lampu merah.
Pengguna jalan tol dikenakan biaya tertentu, yang besarannya ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jarak yang ditempuh.
Di Indonesia sendiri, pengelolaan jalan tol berada di bawah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yang bertugas menjalankan sebagian wewenang pemerintah dalam pengelolaan jalan tol agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menariknya, istilah "jalan tol" ternyata merupakan singkatan. Berdasarkan laman resmi Daihatsu, "tol" adalah kependekan dari tax on location, yang berarti penarikan pajak di lokasi. Inilah alasan mengapa pengguna jalan tol dikenakan tarif. Besarnya tarif disesuaikan dengan jenis jalan tol yang digunakan serta jarak tempuh.
BACA JUGA:Warga Maluku Utara Wajib Tahu, Ini 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Maluku Utara!
Berdasarkan situs resmi BPJT, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan beroperasinya Tol Jagorawi sepanjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
Bisnis Jalan Tol di Indonesia
Bisnis jalan tol merupakan sektor yang menjanjikan karena infrastrukturnya menjadi aset investasi yang bernilai jangka panjang dan digunakan oleh masyarakat luas. Hal ini membuat sejumlah konglomerat terjun ke bisnis ini, seperti Salim Group dan Jusuf Hamka.
Grup Salim, yang dipimpin Anthoni Salim, merupakan salah satu pelaku besar dalam bisnis jalan tol di Indonesia. Selain itu, Jusuf Hamka, melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
(CMNP), dikenal memiliki beberapa jalan tol strategis di kawasan Jabodetabek. CMNP bahkan menjadi perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia dengan mengelola tujuh jalan tol.
Di sisi lain, Grup Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma (alias Aguan) sedang membangun Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg, yang akan menghubungkan Kabupaten Tangerang ke sisi utara Jakarta.
Proyek ini bernilai Rp 23,22 triliun dan ditargetkan selesai pada 2025. Bersama Grup Salim, Agung Sedayu juga membentuk konsorsium PT Duta Graha Karya untuk mendukung pembangunan tersebut.