Truk Melebihi Tonase Masih Lolos di Timbangan, Kok Bisa ?

Tampak barisan truk yang terparkir di sepanjang jalan Simpang Nangka.-NICKO/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Sehubungan dengan peristiwa truk terguling yang terjadi di Rejang Lebong. Nampaknya menuai tanda tanya sendiri dari sejumlah pihak.

Bagaimana tidak, diketahui kedua truk yang terguling baru-baru ini, disebabkan karena membawa muatan yang melebihi kapasitas.

Sehingga yang jadi pertanyaan, kenapa truk yang melebihi tonase bisa lolos timbangan, khususnya truk batubara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong (RL) Rachman Yuzir SE saat dikonfirmasi mengungkapkan, perihal soal kenapa truk muatan berlebih bisa lolos timbangan itu diluar kapasitas pihak Dishub RL.

BACA JUGA:Truk Batubara 'Bandel' Terguling Lagi di Rejang Lebong!

BACA JUGA:Polisi Catat Ada 17 Kasus Lakalantas, Belum Genap 2 Bulan

Karena dikatakannya, soal timbangan itu kewenangan pihak Kemenhub. Sedangkan pihak Dishub RL hanya melakukan rekomendasi uji KIR saja kepada kendaraan angkutan.

"Saya tidak tahu kenapa truk melebihi tonase bisa lolos timbangan.

Karena itu untuk memastikannya, bisa dikonfirmasi secara langsung oleh pihak timbangan yang ada di perbatasan Linggau PUT.

Biasanya kalau ditanya, pihak timbangan pasti menjawab truk lewat saat jam istirahat," ungkap Yuzir.

Diterangkan Yuzir, pada saat proses penimbangan. Harusnya truk yang dimensinya berlebih harus dipotong.

Sedangkan truk yang melebihi muatan ataupun tonase, itu wajib dikurangi muatannya.

Sehingga saat proses penimbangan, truk yang membawa muatan seperti batubara itu bisa seimbang saat membawa barang yang diangkutnya.

"Wajar saja ketika diperjalanan ada kejadian truk terguling karena muatan yang dibawa melebihi kapasitasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan