Korban Penusukan Ternyata Owner dan Dewas, RS An-Nissa Beri Penjelasan

Managemen RS An-Nissa saat memberi keterangan terkait kasus penusukan yang terjadi, Senin 3 Juni 2024.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Management Rumah Sakit An Nissa, memberikan penjelasan terkait kasus penusukan yang terjadi di Apotek pada Senin 3 Juni 2024.

Dimana korban dalam kasus tersebut, merupakan WS (45) dan sementara pelakunya, adalah AS (41) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.

Direktur Rumah Sakit An Nissa, dr Jhon Lukman SPb saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa korban ini merupakan salah satu Pemilik (Owner) dengan kepemilikan saham di RS An Nissa yang beralamat di Kelurahan Simpang Nangka tersebut.

"Dimana dalam kasus ini, Almarhum ini adalah Owner di PT An-Nissa yang membawahi Rumah An-Nissa. Sementara di Rumah Sakit, Almarhum merupakan Dewan Pengawas," ujarnya. 

BACA JUGA:Keluhkan Listrik Sering Mati di Timbangan, UPPKB PUT Khawatir Soal Ini!

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Owner D'Syandana 88 Terancam Hukuman Mati!

Dalam perkara ini juga, kata Direktur bahwa Almarhum yang juga merupakan Dewas juga memiliki hak dan kewajiban untuk memantau, mengawasi keberlangsungan serta operasional Rumah Sakit An-Nissa.

"Terkait perkara kemarin, Almarhum juga berupaya menyelesaikan persoalan yang terjadi. Karena ini menyangkut Rumah Sakit, dan Almarhum di RS juga menjabat sebagai Dewas, jadi Almarhum punya hak disitu untuk menyelesaikan," sampainya.

Sementara itu, Direktur menambahkan bahwa terkait berita tentang adanya hubungan khusus antara korban dengan LF yang juga merupakan Pemilik RS An-Nissa tidaklah benar.

"Dimana Almarhum merupakan suami dari Ibu LF. Sehingga berita tentang adanya hubungan khusus, tidaklah benar," katanya.

Sementara itu Manager Umum, Wahyudi SKM menambahkan bahwa 3 hari sebelum kejadian, pelaku sempat melakukan pengancaman akan menembok lahan parkir.

"Hari Jumat 31 Mei itu, itu ada penurunan batu di depan. Lalu kami foto dan sampaikan kepada Ibu (LF, red) apakah ada rencana pembangunan, ternyata tidak. Dimana batu itu dari pelaku, dan infonya pelaku berencana menembok lahan parkir karena merasa jika tanah itu adalah miliknya,"  ujarnya.

Tidak hanya disitu, pada malam harinya kata Yudi, bahwa pelaku 2 kali mondar mandir di Apotek. Kemudian pada Sabtu malam 1 Juni, pelaku kembali lagi ke Apotek.

"Bahkan ada pembicaraan pelaku dengan salah satu karyawan, bahwa dia sempat mau menyegel Apotek," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan