Realisasi Pajak 100 Persen

DOK/CE Kantor KPP Pratama Curup.--

CURUP, CE - Realisasi capaian penerimaan pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 232,61 miliar sudah tercapai 100 persen. Ini sebagaimana dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Imam Kasro'i melalui Kasi Data, Nur Habib yang diwawancara CE di Curup, bahwa realisasi tersebut tercapai tepatnya pada 22 November lalu.

"Bersyukur capaian target penerimaan pajak sudah 100 persen di ujung bulan November kemarin," ungkapnya.

Lanjut dia, dimana penerimaan itu dihimpun dari total 25.926 wajib pajak yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong.

Lebih jauh dirinya menerangkan, adapun target Rp 232,61 miliar tersebut target yang diperoleh dari 3 wilayah kabupaten yang ada dibawah naungannya. Yang antara lain Kabupaten Rejang Lebong ditarget sekitar 45 persen, Kepahiang ditarget sekitar 30 persen dan Lebong ditarget sekitar 25 persen.

BACA JUGA:Jelang Penilaian Akreditasi, Persiapan Puskesmas Curup Sudah 80 Persen

BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Samsat RL Berhasil Pungut Rp 19,19 Miliar

"Jumlah wajib pajak terbanyak memang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Sementara total wajib pajak Rejang Lebong sebanyak 56.047 wajib pajak, Kepahiang sebanyak 27.000 wajib pajak dan sisinya Lebong," jelasnya.

Target tersebut diketahui naik kurang lebih sebesar 15 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2022 lalu yang ada diangka Rp 198,51 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 34 miliar di tahun 2023 dari tahun 2022.

"Bahkan capaian penerimaan pajak bisa tercapai bahkan sebelum tahun anggaran berakhir. Kemudian ada kenaikan target penerimaan pajak tahun ini dari tahun 2022 cukup besar yakni 15 persen. Dan kenaikan target itu sudah hal yang umum setiap tahunnya," terang Habib.

Perlu diketahui sambung dia, dari target Rp 198,51 di tahun 2022, realisasi sampai dengan akhir Desember lalu penerimaan pajak yang masuk tercapai Rp 243,28 miliar alias over target. Hal ini juga tidak terlepas dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kala itu.

Usai mencapai dan memenuhi target awal penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 232,61 miliar, KPP Pratama Curup mendapatkan target baru yang merupakan target tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 18 miliar.

"Kami baru saja mendapatkan target tambahan baru untuk ekspektasi atau penyesuaian baru dari kementerian untuk penerimaan pajak. Dengan adanya target tambahan baru tersebut kami optimis bisa tercapai," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan