BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, menyampaikan, jika alokasi anggaran untuk bidang pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong belum seutuhnya terpenuhi.
Dimana sesuai dengan aturan anggaran tersebut harus 20 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong.
"Saya kita anggaran ini belum seluruhnya terpenuhi, lantaran formulasinya masih menyangkut gaji dan yang lainnya," sampainya.
Dikatakannya, jika anggaran bidang pendidikan di Rejang Lebong, memang mencapai Rp, 200 miliar, namun pada Rp. 200 miliar, tersebut secara keseluruhan dan ada gaji guru di dalamnya, sehingga harus dilihat dahulu, apakah20% aturan tersebut inglot di dalamnya gaji guru atau tidak. Jika tidak berarti Rejang Lebong belum menganggarkan sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA:Waspada! Pencatutan Mengatasnamakan Pejabat BKPSDM, Modus Janjikan Lulus PPPK
BACA JUGA:Lusa, SDN 4 RL Gelar Kegiatan Bulan Bahasa
"Nantinya kami komisi I juga akan melihat aturan dan regulasi tersebut dengan jelas terlebih dahulu, hitungan 20 % tersebut termasuk gaji guru atau tidak," terangnya.
Namun yang jelas kedepan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong, komisi I DPRD Rejang Lebong, dalam melakukan pembahasan, akan memprioritaskan pada bidang tersebut, pasalnya bidang ini sendiri masuk dalam pelayanan dasar.
"Yang memang perlu dan prioritas, kenapa tidak untuk kita anggaran, dan kita setujui dilaksanakan, namun jika memang anggaran tidak tersedia akan dipenuhi pada anggaran perubahan mendatang, " pungkasnya.