BACAKORANCURUP.COM - Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong, Selasa 5 November 2024.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi mengenai Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan baik tugas dan fungsinya dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas.
"Tentu kegiatan sosialisasi ini sangat penting, karena ULD ini hadir untuk memberikan perlindungan dan haknya para pekerja difabel," katanya.
Adanya kegiatan ini, sebut dia, bukan hanya sekedar formalitas semata, tetapi sebagai langkah awal dari sebuah perubahan besar yang diharapkan bisa terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh
BACA JUGA:Kaca Gedung Anggaran DPRD Dirusak OTK, Siapa Pelakunya ?
Pemkab menyadari bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja.
"Karena itu kita juga mendorong BUMD, BUMD dan perusahan-perusahaan swasta agar bisa menyediakan fasilitas dan akses, teknologi, alat bantu dan lainnya bagi saudara-saudara kita yang difabel ini," jelasnya.
Pranoto menegaskan, hilangkan mindset bahwa disabilitas itu beban, ketika mindset itu masih dipakai maka benat akan terjadi. Tapi coba rubah mindset tersebut bahwa disabilitas ini harus diberi ruang seluas-luasnya terkait keterampilan atau kemampuan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
"Sebab hakikatnya sama saja, tinggal bagaimana kita pemerintah melalui perusahaan swasta dan badan usaha memberikan ruang, akses dan fasilitas seluas mungkin bagi para difabel untuk bekerja sesuai dengan bidang keahlian atau keterampilannya," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menambahkan, Pemkab akan terus berupaya mendorong penguatan penyandang disabilitas khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong
"Oleh karena dasarnya adalah para difabel ini mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya berharap melalui sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman para penyandang disabilitas terhadap fungsi dan tugas ULD sebagai wadah yang membantu melindungi pemenuhan hak pekerjaan penyandang disabilitas.