Bawaslu Libatkan Penyandang Disabilitas jadi Pengawas Partisipatif
Ketua dan komisioner Bawaslu Rejang Lebong saat diwawancara.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini, satu suara sangatlah berarti dan menentukan siapa pemimpin di Kabupaten Rejang Lebong nanti.
Karena itu meskipun mereka merupakan penyandang disabilitas, suara mereka sangatlah menentukan nasib pemerintahan untuk kedepannya.
Bahkan tak hanya itu, pada pelaksanaan sosialisasi dan launching pengawasan partisipatif yang dilaksankan Bawaslu Rejang Lebong kemarin, para penyandang disabilitas juga dilibatkan sebagai pengawas partisipatif menjelang Pilkada di Rejang Lebong ini.
BACA JUGA:Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79, 36 Paskibra Siap Kibarkan Bendera Merah Putih
"Setiap masyarakat yang usianya sudah bisa memilih, memiliki hal yang sama dalam pemilihan dan pengawasan.
Karena itu pada launching dan sosialisasi pengawasan partisipatif kemarin, kita juga melibatkan pata penyandang disabilitas," ungkap Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPdI SP.
Dikatakannya, meski memiliki kekurangan secara fisik.
Pihak Bawaslu juga meminta agar para penyandang disabilitas ini bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada ini.
Karena yang namanya pengawasan kata Ali, semua elemen masyarakat haruslah terlibat.
"Jumlah pengawas dari Bawaslu tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang masuk kategori sebagai pemilih. Karena itu wajar saja jika kita membutuhkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan," sampainya.
Semakin banyak masyarakat yang mengawasi kata Ali, maka semakin kecil juga peluang kecurangan ataupun pelanggaran yang terjadi pada Pilkada nanti.
Sehingga dalam pengawasan ini lanjutnya, masyarakat juga bisa melaporkan kepada Bawaslu, jika terjadi kecurangan ataupun pelanggaran menjelang Pilkada.
"Silahkan laporkan ke kita jika kalian melihat ada pelanggaran. Terutama pada tahapan kampanye nanti yang biasanya ada pelanggaran. Baik itu dalam bentuk money politic, maupun pelanggaran netralitas di kalangan ASN," tutupnya.