Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 persen
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bagi pekerja dapat diurus langsung di kantor cabang maupun secara online di situs LapakAsik. Ini langkahnya :
A. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline
1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan bawa dokumen persyaratan
2. Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan Anda untuk mengisi formulir pengajuan Klaim JHT
3. Setelah itu, lengkapi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua
Peserta akan diverifikasi datanya untuk kelayakan klaim
4. Selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor antrean untuk mendapat giliran diwawancara atau sesi tanya jawab
5. Jika proses pengajuan klaim JHT selesai, peserta tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening bank yang dilampirkan.
B. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online
1. Buka situs layanan Lapak Asik di link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3 Unggah semua dokumen persyaratan dan swafoto dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF