CURUP, CE - Kantor Kementerian Agama seksi pendidikan madrasah Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2024 mendatang, sejumlah madrasah di Kabupaten Rejang Lebong sudah diperbolehkan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 mendatang. Ini setelah petunjuk teknis kegiatan tersebut sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama pusat.
Anlisis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga kependidikan Kemenag Rejang Lebong, Ruwaidah MPd mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengikuti pelaksanaan zoom meeting terkait petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Biasanya juknis PPDB madrasah mengawali semester genap pada awal tahun sudah ada sehingga sudah diperbolehkan melaksanakan PPDB," ujar Ruwaidah.
Dikatakan Ruwaidah bahwa pelaksanakan PPDB lebih dahulu dari pada sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan tersebut bukan maksud mencuri star pelaksanaan PPDB akan tetapi dikarenakan PPDB di Madrasah dilaksanakan seleksi ketat sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang, dan hal tersebut juga sudah diatur oleh Kementerian pusat.
"Yang pastinya Madrasah sendiri dalam proses PPDB dilaksanakan seleksi ketat sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam melaksanakannya, selain itu pendidikan Madrasah sendiri juga membatasi jumlah siswa yang diterima sesuai dengan kemampuan sarana prasarana madrasah tersebut," pungkasnya. (CE6)
Kategori :