BACAKORANCURUP.COM - Menanggapi polemik yang terjadi tentang rencana kenaikan PPN 12%, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana itu akan diundur.
Luhut mengklaim pemerintah mendengar aspirasi masyarakat menengah ke bawah. Padahal, awalnya PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan itu seusai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Ya hampir pasti diundur, Ya kira-kira begitulah," kata Luhut di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, 27 November 2024.
Luhut memahami rencana kenaikan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk menopang perekonomian masyarakat kelas menengah.
Perhitungan stimulus masih digodok.
BACA JUGA:Mabuk Dhani, Oleh: Dahlan Iskan
BACA JUGA:MPR RI: Siapapun yang Menang Itu Pemimpin Rakyat
"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan,” katanya
Stimulus bisa dalam bantuan tarif listrik misalnya untuk mereka yang rumahnya masih menggunakan listrik 1300 watt ke bawah.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai Presiden Prabowo Subianto tak akan menyusahkan rakyat.
Pernyataannya menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 yang masih bersifat wacana.
"PPN ini kan masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali, jangan berandai-andai, tidak usah kita konotasi yang nanti ada kenaikan begini begitu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 November 2024.
Ia pun meyakini usulan Menteri Keuangan soal kenaikan PPN 12% berdasarkan pertimbangan yang matang. Adies memastikan Presiden Prabowo akan memihak pada kepentingan masyarakat.
Apalagi, kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal berorientasi kepada kepentingan masyarakat.