CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Selasa (19/12) melaksanakan upacara Hari Bela Negara bertempat di Halaman Kantor Pemda Rejang Lebong. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM.
Dalam sambutannya, Bupati yang menyampaikan amanat dari Presiden RI Ir Joko Widodo mengatakan bahwa Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan
"Tantangan ke depan semakin tidak terduga. Kita bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman yang tak kasat mata," ujarnya.
Selain itu, dalam amanat Presiden juga bahwa disampaikan bahwa kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.
BACA JUGA:Asyik Main Judi Slot, Begal Jalan Lintas Ditangkap Polisi
"Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sampainya.
Kemudian Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari- hari.
"Karena setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit Bela Negara," katanya.
BACA JUGA:Spesialis Pencuri Motor Kebun Dibekuk
Paskibraka Terima Reward
Untuk diketahui bahwa seusai kegiatan upacara Hari Bela Negara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan reward bagi Paskibraka yang sukses menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan pada 17 Agustus lalu. Penyerahan reward itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rejang Lebong beserta Forkopimda Rejang Lebong. Adapun para Paskibraka menerima reward berupa uang tunai Rp 3,5 Juta per orang yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.