Mudah Sekali, Begini Cara Cek Harga Tanah di Suatu Daerah

Minggu 01 Dec 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sempat viral di media sosial, sebuah video yang menampilkan tata cara mengecek harga tanah di suatu daerah. Video itu diunggah oleh akun X (sebelumnya Twitter) @bukanhoa*** pada Jumat (22/11/2024).

Dalam video tersebut menampilkan tahapan-tahapan untuk mengecek harga tanah di suatu daerah via laman BHUMI milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Sehingga, seseorang tidak perlu berspekulasi tentang harga tanah di suatu daerah ketika ingin membeli lahan.

Menurut Arie Satya Dwipraja dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, laman bhumi.atrbpn.go.id menyediakan informasi nilai tanah per meter persegi.

Penting untuk dicatat bahwa nilai tanah yang tertera bukanlah harga tanah final, melainkan estimasi berdasarkan transaksi atau penawaran di wilayah tersebut.

Harga sebenarnya masih bergantung pada mekanisme pasar dan kesepakatan antara pemilik dan pembeli.

Cara mengecek nilai tanah di laman BHUMI adalah sebagai berikut:

 

1. Kunjungi situs bhumi.atrbpn.go.id

2. Klik "Kunjungi BHUMI" di pojok kanan atas

3. Cari lokasi tanah yang diinginkan menggunakan kotak pencarian

4. Pilih "Katalog Data"

5. Klik "Zona Nilai Tanah"

6. Tambahkan data dan terapkan pada peta

 

Setelah mendapatkan kisaran nilai tanah per meter persegi, calon pembeli dapat mengalikannya dengan luas tanah yang ingin dibeli.

Kategori :

Terkait

Jumat 12 Jan 2024 - 17:07 WIB

Harga Tanah

Selasa 09 Jan 2024 - 16:42 WIB

Harga Tanah di Kepahiang Mulai Mahal