Kasi Pidsus menyampaikan berdasarkan temuan LHP BPK ada beberapa kegiatan yang menjadi temuan dan menjadi fokus penyidikan. Salah satunya, adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan jajaran sekretariat DPRD.
"Kita berangkat dari LHP BPK. Dari perjalanan dinas misalnya, ada yang tidak betul berangkat, ada yang berangkat dengan pemotongan. Jumlahnya lumayan besar. Ya, seputar itu saja," tambah Febri.
Informasi diperoleh, total temuan di Sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.
Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.
Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar.