Gaji Orang Tua Rp 4 Juta, Bisa Daftar KIP Kuliah

Rabu 18 Dec 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Bagi para calon mahasiswa baru, informasi tentang pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tentu ditunggu-tunggu, khususnya informasi mengenai persyaratan, jadwal, serta cara daftarnya.

Salah satu persyaratan KIP Kuliah 2025 adalah terkait gaji orangtua.

KIP Kuliah merupakan bantuan pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa kuliah tanpa beban biaya. Tetapi, dalam persyaratannya, jika gaji orangtua tidak sampai Rp 4 juta bisa mendaftar bantuan ini.

Gaji maksimal orang tua Rp 4 Juta per bulan bisa daftar KIP Kuliah. Dalam aturan KIP Kuliah 2024, jika siswa memiliki orangtua dengan gaji maksimal Rp 4 juta per bulan, masih bisa mendaftar KIP Kuliah baik jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), jalur mandiri PTN (perguruan tinggi negeri), dan PTS (perguruan tinggi swasta).

BACA JUGA:Bantuan DAK Fisik 2025 Belum Jelas

BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Kampus yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja

Adapun cara mendaftarnya yakni dengan memberikan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Disamping itu, siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah antara lain: Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selanjutnya, mereka yang dari panti sosial/panti asuhan.

Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Untuk kriteria lain yang bisa mendaftar termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Persyaratan KIP Kuliah Berikut ini adalah persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah mengacu pada syarat tahun 2024:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

Kategori :