"Pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, dapat memicu pemeriksaan dokumen," kata Isman. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan oleh polisi berpakaian preman diperbolehkan dalam konteks tertentu, seperti kasus insidentil atau tindak pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kategori :
Terkait
Minggu 05 Jan 2025 - 20:02 WIB
Puluhan Personel Polres Rejang Lebong Dapat Kenaikan Pangkat
Minggu 05 Jan 2025 - 14:30 WIB
Apakah Boleh Polisi Tanpa Seragam Periksa SIM dan STNK Pengendara ?
Rabu 01 Jan 2025 - 15:00 WIB
Bolehkah Polisi Tanpa Seragam Memeriksa SIM dan STNK? Ini Aturannya
Senin 30 Dec 2024 - 19:55 WIB
9.273 Setel Seragam Gratis Selesai Dibagikan ke Pelajar : Semester Baru, Baju Baru!
Senin 30 Dec 2024 - 17:31 WIB
Sehari Jelang Tahun Baru, 734 Pamen hingga Pati Polri Dirotasi
Terpopuler
Rabu 08 Jan 2025 - 21:13 WIB
Kades dan Sekdes Bantah Lakukan Penyalahgunaan DD, Sisa Uang Pekerjaan Pasti Dikembalikan
Rabu 08 Jan 2025 - 21:11 WIB
Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN, Sekda : Segera Ditransfer ke Rekening!
Kamis 09 Jan 2025 - 02:00 WIB
Muhammadiyah Tetapkan Jadwal Puasa Ramadhan 2025, Ini Jadwalnya!
Rabu 08 Jan 2025 - 14:30 WIB
Ini Daftar 7 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Rabu 08 Jan 2025 - 21:06 WIB
44 Peserta Lulus Tes CPNS
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 13:30 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Kamis 09 Jan 2025 - 13:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Kamis 09 Jan 2025 - 12:30 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Kamis 09 Jan 2025 - 12:00 WIB
Mudah dan Praktis ! 5 Sayuran Ini Bisa Kamu Tanam Meski Musim Hujan
Kamis 09 Jan 2025 - 11:30 WIB