- Pramubakti
Sri Mulyani telah meneken gaji honorer petugas kebersihan, satpam, pengemudi dan pramubakti di dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Besaran gaji dari 4 kategori honorer tersebut akan berbeda-beda untuk setiap provinsi sesuai PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Kategori :
Terkait
Jumat 17 Jan 2025 - 13:00 WIB
Mendagri dengan Tegas Melarang Pembayaran Gaji Honorer 2025, Tapi Tidak Berlaku untuk 4 Kategori Ini
Kamis 16 Jan 2025 - 22:22 WIB
Soal Nasib Honorer Rejang Lebong Tak Lulus PPPK, Ini Kata Sekda!
Kamis 16 Jan 2025 - 15:00 WIB
Honorer yang Tidak Lulus CPNS atau PPPK Tetap Dipertahankan?
Selasa 14 Jan 2025 - 11:30 WIB
Bisa Kena Hukum! Honorer Ini Tidak Berhak Menerima Gaji dari Pemerintah
Selasa 14 Jan 2025 - 05:00 WIB
Ini Besaran Gaji PNS Bulan Februari 2025, Ada Tambahan di Tunjangan?
Terpopuler
Jumat 17 Jan 2025 - 16:03 WIB
Pulang Sekolah, Anak di Rejang Lebong Temukan Ayah Tewas Gantung Diri!
Jumat 17 Jan 2025 - 14:24 WIB
Ini Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai
Jumat 17 Jan 2025 - 11:50 WIB
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai, Warga Rejang Lebong Heboh
Jumat 17 Jan 2025 - 08:00 WIB
Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan 230 CJH
Jumat 17 Jan 2025 - 18:46 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kegiatan Ini Terus Dimaksimalkan Bulog Rejang Lebong
Terkini
Jumat 17 Jan 2025 - 18:48 WIB
Pengajuan DD Tahun 2025 Cukup dengan SK Bupati, Ini Kata Kabag Hukum
Jumat 17 Jan 2025 - 18:46 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kegiatan Ini Terus Dimaksimalkan Bulog Rejang Lebong
Jumat 17 Jan 2025 - 18:43 WIB
Senin Besok, Dewan Panggil 2 OPD di Rejang Lebong
Jumat 17 Jan 2025 - 16:03 WIB
Pulang Sekolah, Anak di Rejang Lebong Temukan Ayah Tewas Gantung Diri!
Jumat 17 Jan 2025 - 15:00 WIB