CURUP,CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan seluruh sekolah PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Rejang Lebong sudah menjadi sekolah yang ramah anak pada tahun ajaran 2024 mendatang, guna menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak.
Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembina Sekolah Dasar (SD) Berlian Ramli MTPd menjelaskan untuk mewujudkan sekolah ramah anak tersebut ada beberapa Indikator yang harus dimiliki diantaranya yakni kebijakan ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak dan SRA, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi anak, dan partisipasi orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni.
BACA JUGA:7 Kepala Sekolah Dijabat Pelaksana Tugas
BACA JUGA:RL Masih Butuh Guru Honorer, Dikbud Koordinasi ke Pusat
"Langkah awal yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak tersebut dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh siswanya saat belajar dan menuntut ilmu di sekolah, untuk mewujudkan hal tersebut sekolah harus bisa menghindari tindakan perundungan dan pembulian secara verbal maupun non verbal yang sering terjadi di sekolah, dan kekerasan itu tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi yang lebih banyak itu bullying, selain menghindari tindakan perundungan, masing - masing sekolah diharapkan dapat menyediakan sarana prasarana dan media belajar dan bermain siswa sesuai dengan masanya, seperti halnya pojok baca, dan sebagainya," ujar Berlian
Sementara itu, Berlian mengatakan bahwa untuk bisa mewujudkan sekolah ramah anak tersebut di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, tidak hanya peran Kepala Sekolah dan Dewan Guru saja, akan tetapi program tersebut harus mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait.
"Mulai diterapkannya kurikulum merdeka di setiap sekolah maka kami yakin dan percaya bahwa sekolah sekolah anak akan dapat terwujud, yang mana setiap siswa bebas mengekspresikan dirinya sesuai dengan bakat dan kemampuan nya," jelas Berlian
Dengan adanya sekolah ramah anak ini diharapkan sudah tidak adanya segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah baik yang dilakukan guru terhadap murid, antara murid, maupun antar warga sekolah lainnya, gerakan sekolah ramah anak ini harus terus digelorakan dalam mewujudkan sekolah yang didalamnya memenuhi hak-hak anak.