BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini diketahui tengah melidik 3 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.
Usut punya usut, 1 dari 3 kasus yang tengah dilidik Kejari Rejang Lebong yakni kasus pada program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021.
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Pidsus, Albert SE SH AK menerangkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dikoordinasikan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Rejang Lebong.
"Terkait hal tersebut, masih kita koordinasiian dengan APIP," ujar Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Puluhan PNS Pindah Keluar Daerah
BACA JUGA:Layanan Dinilai Tak Maksimal, BPJS dan RS Assalam Lakukan Evaluasi dan Pembenahan
Menurut Kasi Pidsus, program Jamkesda yang berada di Dinkes Rejang Lebong tersebut diduga ada kesalahan prosedur. Sehingga pada pelaksanaannya juga menyebabkan adanya kerugian negara karena anggaran tersebut menggunakan APBD.
"Saat ini kami juga terus menggali bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut. Yakni dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan dari saksi-saksi. Hal ini karena ada dugaan aturan ditabrak dalam kasus tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara," sampainya.
Sementara itu, Kasi Pidsus mengatakan bahwa untuk kelanjutan kasus ini tentu tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dan pengumpulan bukti-bukti.
Di sisi lain, Kejari Rejang Lebong memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang. berlaku.